4vEwQwn2N76CQsEE22YcimIBXTw6fR8sELEf9IPn
Bookmark

Manajer Investasi: Pengelola Reksadana

Manajer investasi (MI) merupakan pihak yang mempunyai peran yang sangat penting dalam pengelolaan suatu produk reksa dana. MI mempunyai tugas diantaranya memastikan legalitas dan keamanan reksa dana yang dikelola. Agar menjadi investor yang cerdas, sobat cuan harus memahami peran dan fungsi Manajer Investasi: Pengelola Reksadana. Dengan memahami peran dan fungsi dari manajer investasi sebagai pengelola reksa dana, sobat cuan akan dapat lebih cermat dalam membeli produk reksa dana yang dibeli. Pada kesempatan ini, tim cuanvestasi akan membahas tuntas tentang Manajer Investasi (MI) sebagai pihak pengelola produk reksa dana. Yuk mari kita bahas!

Manajer Investasi: Pengelola Reksadana

Tugas dan Fungsi Manajer Investasi Reksa Dana

Reksa dana merupakan kumpulan dana yang dihimpun oleh Manajer Investasi untuk dikelola secara bersama-sama dalam sebuah portofolio investasi. Investor reksa dana mempercayakan dana yang disetor kepada Manajer Investasi untuk dikelola menjadi suatu portofolio investasi yang terdiri dari berbagi instrumen. Manajer investasi adalah pihak yang mempunyai kewajiban untuk mengelola investasi reksa dana. Setiap proses investasi yang dilakukan MI harus berdasarkan kebijakan investasi yang telah disetujui oleh investor yang tercantum pada prospektus reksa dana.

Kebijakan investasi yang terdapat pada prospektus reksa dana biasanya mencakup:

1. Memilih dan memutuskan saham, obligasi, deposito, dan surat berharga yang akan dibeli

2. Waktu penjualan saham ataupun waktu obligasi harus dilepas 

3. Proporsi dana yang harus disimpan dalam bentuk cash

4. Proporsi dana yang boleh diinvestasikan untuk setiap jenis investasi

5. dan lain sebagainya

Investor reksa dana menyerahkan seluruh proses investasi sepenuhnya kepada Manajer Investasi. Oleh karena itu, kinerja atau performa reksa dana sangat dipengaruhi oleh kehandalan dari Manajer Investasi dalam meracik dan mengelola suatu portofolio investasi.

Setiap Manajer Investasi mempunyai kewajiban untuk menghitung dan melaporkan kepada investor tentang nilai investasi reksa dana setiap hari bursa aktif. Hal tersebut dikarenakan sobat cuan sebagai investor perlu mengetahui berapa posisi nilvai investasi dari reksa dana yang telah dibeli. MI berkewajiban menghitung berdasarkan cara yang telah disepakati agar hasil dari perhitungan akurat dan tidak bias. Berdasarkan laporan tersebut, sobat cuan bisa mengevaluasi kinerja dari sebuah reksa dana setiap hari.


Fee Manajer Investasi Reksa Dana

MI mendapatkan penghasilan dari pemotongan biaya terhadap kekayaan reksa dana investor yang dikelola. Fee tersebut dihitung dengan cara melakukan presentase tertentu dari aset yang harus dikelola serta dicantumkan pada prospektus reksa dana sehingga dapat dibaca dan diketahui oleh para calon pembeli reksa dana.

Sebagai investor, kami tentu memperhatikan nilai fee dari manajer investasi sebelum melakukan pembelian reksa dana. Walaupun bukan menjadi faktor penentu satu-satunya dalam mengambil keputusan berinvestasi, besaran fee dari manajer investasi juga perlu untuk menjadi salah satu bahan pertimbangan sebelum memutuskan membeli reksa dana.


Cara dan Syarat Menjadi manajer Investasi

Tidak sembarangan orang boleh menjadi seorang manajer investasi. MI harus mempunyai izin dari otoritas pasar dalam hal ini OJK sebelum beroperasi. Hal tersebut karena MI mempunyai fungsi sebagai pengelola dana masyarakat sehingga perizinanya diatur secara ketat.

Regulator tentu melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi sebelum meberikan izin beroperasi kepada Manajer Investasi. Pemeriksaan dan evaluasi tersebut sehubungan dengan keahlian, pengalaman, modal dalam mengelola portofolio reksa dana, sampai dengan latar belakang Manajer Investasi. Pengecekan secara ketat dimaksudkan agar sobat cuan tidak pernah memilih reksa dana yang dikelola oleh MI yang tidak mempunyai kapasitas dan kapabilitas buruk yang dapat mengakibatkan fraud atau kerugian masif bagi investor. Oleh karena itu, Penting bagi sobat cuan memastikan bahwa MI mempunyai izin dari Bapepam sebelum memutuskan pembelian reksa dana.


Cara Menilai Manajer Investasi

Sebagai investor yang cerdas, sobat cuan perlu melakukan evaluasi terhadap latar belakang Mi yang mengelola reksa dana sebelum melakukan pembelian. Evaluasi dan penilaian tidak melulu soal imbal hasil, akan tetapi juga harus memastikan keabsahan lembaga yang mengelola investasi reksa dana tersebut.

Akibat kecerobohan tersebut, terdapat beberapa kejadian investor terjebak dalam investsi gadungan. Pengelola investasi kabur dan investor tidak bisa berbuat apapun. Risiko ini dapat dimitigasi jika sobat memastikan dulu perizinan dan keamanan berinvestasi reksa dana di MI tertentu.

Ada tiga hal yang dapat kamu gunakan sebagai panduan dalam memastikan legalitas Manajer Investasi:

1. Izin

Reksa dana yang dikelola oleh Manajer Investasi harus mempunyai izin dari Bapepam dan OJK. Jika telah mendapat izin dari Bapepam dan OJK, barulah MI bisa beroperasi secarar resmi di Indonesia. Perizinan dari MI dapat kamu ketahui pada prospektus reksa dana. Jika tidak ada, maka kamu perlu curiga atau dapat langsung memilih Manajer Investasi yang lain

2. Pengalaman

Manajer Investasi yang aman tentunya mempunyai pengalaman yang sudah teruji. Sobat cuan bisa melihat informasi ini pada prospektus reksa dana pada bagian MI. Terdapat uraian lengkap tentang pemilik, lama operasi, pengalaman mengelola reksa dana, dan keahlian dan pengalaman tim pengelola investasi dijelaskan secara detail. Intinya, sebelum memutuskan pembelian reksa dana, kamu harus baca dulu prospektus reksa dana tersebut.

3. Pengecekan Silang

Melakukan cross-check ke sumber lain yang independen merupakan hal yang wajib dilakukan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Sobat bisa cek pada website pasar modal atau website OJK. Disana, terdapat daftar MI yang telah mempunyai izin dan pastikan sama dengan yang tertera pada prospektus. Selain itu, pada website OJK terdapat daftar MI yang mendapat peringatan atau sanksi karena telah melanggar peraturan. Selain itu, pastikan juga MI mengelola reksa dana tidak pernah terkena sanksi dan sedang menjalani pemeriksaan dari regulator.

Semoga setelah mengerti peran dan fungsi manajer investasi: pengelola reksa dana, kita semua lebih paham apa saja yang harus dievaluasi sebelum membeli reksa dana. Jangan hanya fokus pada imbal hasil tapi pastikan juga profesionalisme serta legalitas Manajer Investasi kamu. Sekian dari kami dan selamat mencari cuan

Posting Komentar

Posting Komentar